Masyarakat sipil yang kuat hanya mungkin dibangun dengan dukungan keberadaan organisasi non pemerintah yang berdaya dan filantropi (kedermawanan sosial) yang efektif.
Diawali oleh dukungan Ford Foundation dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) sebagai penggerak awal, adanya Prakarsa Penguatan Filantropi (PPF) merupakan inisiatif bersama sejumlah lembaga yang peduli dan dirancang untuk meningkatkan jumlah upaya dan mutu aktivitas kedermawanan sosial di Indonesia. Peran terbesar adalah untuk menjembatani keterbatasan komunikasi antara para pelaku filantropi: pihak pemberi, lembaga penyalur dana sebagai perantara, dan masyarakat penerima bantuan.
Potensi filantropi atau kedermawanan sosial di Indonesia sangatlah besar dan erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya, tradisi keagamaan dan isu mendesak seperti bencana alam serta konflik yang membutuhkan uluran pertolongan. Namun sumber daya yang terkumpulkan belum cukup untuk mengatasi berbagai masalah-masalah sosial dan lingkungan secara lebih strategis. Sebagai kegiatan yang mengarah pada investasi sosial, filantropi diharapkan mampu menghasilkan penguatan masyarakat dan sekaligus modal sosial (sosial capital), untuk membantu menanggulangi masalah kemiskinan dan kelestarian lingkungan di Indonesia.
Untuk itu, organisasi nirlaba perlu menjalin kerjasama untuk memajukan filantropi sebagai mekanisme utama dalam penguatan masyarakat sipil di negeri ini. Kolaborasi yang produktif sangat dibutuhkan untuk mengisi kesenjangan yang muncul karena kurangnya sumber daya manusia dan referensi yang dapat diandalkan.




.jpg)



(2img).jpg)
